Selasa, 16 April 2013

LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK




Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank ( LKBB ) :

Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah badan usaha yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, secara langsung ataupun tidak langsung, menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat untuk kegiatan produktif

Usaha – Usaha yang dilakukan LKBB antara lain :

1.Menghimpun dana dengan jalan mengeluarkan kertas berharga

2.Sebagai perantara untuk mendapatkan kompanyon ( dukungan dalam bentuk dana ) dalam usaha patungan

3.Perantara untuk mendapatkan tenaga ahli

Peran – peran LKBB antara lain :

1.Membantu dunia usaha dalam meningkatkan produktivitas barang / jasa

2.Memperlancar distribusi barang

3.Mendorong terbukanya lapangan pekerjaan



Ruang Lingkup



Yang dimaksud Ruang lingkup dari LKBB adalah lembaga pembiayaan, Lembaga pembiayaan terdiri dari beberapa lembaga yaitu sewa guna usaha (leasing), modal  ventura, pembiayaan konsumen, jasa anjak piutang dan kartu plastik. Berikut jenis- jenis LKBB;

Jenis – Jenis LKBB :

1. Perusahaan Asuransi : perusahaan yang memberikan jasa-jasa dalam penanggulangan resiko

atas kerugian, kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum pada  pihak  ketiga karena

peristiwa ketidakpastian



Polis Asuransi : surat kontrak pelaksanaan asuransi yang berupa kesepakatan kedua belah pihak.
Premi Asuransi : uang pertanggungan yang dibayar tertanggung kepada penanggung.
Keuntungan Asuransi :


Bagi Pemilik Asuransi :

- keuntungan dari premi yang dibayar nasabah

- keuntungan dari hasil penyertaan modal ke perusahaan lain

- keuntungan dari hasil bunga investasi surat-surat berharga



Bagi Nasabah :

- memberi rasa aman

- merupakan simpanan yang pada saat jatuh tempo dapat ditarik lagi.

- terhindar dari resiko kerugian.

- memperoleh penghasilan di masa datang.

- memperoleh penggantian akibat kerugian kerusakan atau kehilangan.



2. Perusahaan Dana Pensiun ( TASPEN ) : badan hukum yang mengelola dan menjalankan

program yang menjanjikan manfaat pensiun.

Manfaat Perusahaan Dana Pensiun :

-    Bagi perekonomian nasional : dana yang dihimpun dari iuran peserta dapat sebagai modal bagi dunia usaha

-    Bagi peserta : dana pensiun akan memberi jaminan pendapatan di hari tua

Manfaat bagi perusahaan :

- Loyalitas

- Kewajiban moral

- Kompetisi pasar tenaga kerja

Manfaat bagi karyawan :

- Rasa aman

- Kompensasi yang lebih baik



3. Koperasi Simpan Pinjam : menghimpun dana dari masyarakat dan meminjamkan kembali

kepada anggota atau masyarakat.

Modal Koperasi :

1. Simpanan Pokok   : dibayar sekali pada awal menjadi anggota.

2. Simpanan Wajib   : dibayar selama menjadi anggota dengan jangka waktu tertentu sesuai

keputusan rapat anggota.

3. Simpanan Sukarela : dibayar dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.

Landasan Koperasi :

1. Landasan Idiil : Pancasila

2. Landasan Struktural : UUD 1945 pasal 33 ayat 1

3. Landasan Operasional : UU no 25 tahun 1992

4. Landasan Mental : kesetiakawanan dan kesadaran

Keuntungan :

1. Tidak memakai jaminan

2. Angoota terhindar dari rentenir

3. Akhir tahun memperoleh SHU

4. Bursa Efek / Pasar Modal : tempat jual beli surat-surat berharga

1. Saham    : surat berharga dimana pemiliknya merupakan pemilik perusahaan

2. Obligasi : surat berharga yang merupakan instrumen utama perusahaan. Pemiliknya bukan

merupakan pemilik perusahaan

Keuntungan pasar modal :

Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang untuk dunia usaha.
Sarana untuk mengalokasikan sumber dana secara optimal bagi investor.
Memungkinkan adanya upaya diversifikasi.
Kelemahan pasar modal :

Mekanisme pasar modal yang cukup rumit menyulitkan pihak-pihak tertentu yang akan terlibat  di dalamnya.
Saham pasar modal bersifat spekulatif sehingga dapat merugikan pihak tertentu.
Jika kurs tidak stabil, maka harga saham ikut terpengaruh.
Manfaat bagi Investor :

Memperoleh deviden bagi pemegang saham
Memperoleh capital gain jika ada kenaikan harga saham
Memperoleh bunga bagi pemegang obligasi
Mempunyai hak suara dalam RUPS
Dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi
Manfaat bagi Emiten :

Mendapatkan dana yang lebih besar
Perusahaan dapat lebih fleksibel dalam mengolah dana
Memperkecil ketergantungan terhadap bank
Besar kecilnya deviden tergantung besar kecilnya keuntungan
Tidak ada kewajiban yang terikat sebagai jaminan
Manfaat bagi Pemerintah :

Membantu pemerintah dalam mendorong perkembangan pembangunan
Membantu pemerintah dalam mendorong kegiatan investasi
Membantu pemerintah dalam menciptakan kesempatan kerja










5. Perusahaan Anjak Piutang : Badan Usaha yang melakukan kegiatan  pembiayaan dalam

    bentuk pembelian atau pengalihan serta pengurusan piutang.



Manfaat bagi klien :

Peningkatan penjualan.
Kelancaran modal kerja.
Memudahkan penagihan hutang.
Efisiensi usaha.
Manfaat bagi factor :

Fee dari klien.
Manfaat bagi customer :

Kesempatan untuk membeli secara kredit.
Pelayanan penjualan yang lebh baik.
6. Perusahaan Modal Ventura : Modal ventura adalah suatu pembiayaan oleh suatu perusahaan

    kepada suatu perusahaan pasangan usahanya yang prinsip pembiayaannya adalah penyertaan modal.

Perusahan yang menerima penyertaan modal dinamakan Investee Company dan yang melakukan

penyertaan modal dinamakan perusahaan Ventura. Bentuk pembiayaannya tidak semata penyertaan

tapi juga obligasi dan pinjaman yang bersifat khusus dengan syarat pengembalian dan balas jasa yang

lebih lunak.



Keunggulan Modal Ventura :

1. Sumber dana bagi perusahaan baru.

2. Adanya penyertaan manajemen.

3. Keperdulian yang tinggi dari perusahaan modal Ventura.

4. Dengan adanya penyertaan modal,PPU dapat mencari bantuan modal dalam bentuk lain.

5. MV menaikkan pamor PPU.

6. PPU mendapat mitra baru yang dimiliki perusahaan modal ventura.

7. Mendukung usaha kecil yg berpotensi berkembang dan memperluas kesempatan kerja.

Kelemahan modal ventura :

Jangka waktu pembiayaan yang relatif panjang
Terlalu selektifnya perusahaan modal ventura dalam mencari perusahaan pasangan usaha
Kontrol manajemen perusahaan pasangan usaha dapat diambil alih oleh perusahaan modal ventura apabila menunjukan gejala kegagalan.
Manfaat modal ventura :

Keberhasilan Usaha Meningkat
Efisiensi dalam Pendistribusian Barang
Menigkatkan Bank-abilitas perusahaan
Pemanfaatan Dana Perusahaan Menigkat
Likuiditas Menigkat
7. Pegadaian : Suatu usaha yang memberikan pinjaman bagi nasabah dengan jaminan barang

                         Bergerak.

Tujuan Pegadaian :

1. Mencegah praktik ijon, riba, dan pinjaman tidak wajar

2. Turut melaksanakan dan menunjang pelaksanaan kebijakan program pemerintah di bidang

Ekonomi.



8. Perusahaan Sewa Guna / Leasing : pembelian secara angsuran, namun sebelum angsurannya

selesai (lunas), hak barang yang diperjualbelikan masih dimiliki oleh penjual.

Namun demikian, begitu kontrak leasing ditandatangani, segala fasilitas dan kegunaan barang

tersebut boleh digunakan oleh pembeli.



Menurut  keputusan Mentri keuangan, No. 1169/KMK.01/1991 tertanggal 21November 1991 tentang    kegiatan leasing atau sewa guna usaha, leasing adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal baik secara leasing dengan hak opsi maupun leasing tanpa hak opsi untuk  digunakan oleh lessee (pihak yang memperoleh pembiayaan barang modal dari lessor pemberi jasa   pembiayaan) selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran  berkala.



Manfaat Leasing :

Menghemat modal
Diversifikasi sumber-sumber pembiayaan
Persyaratan lebih mudah dan fleksibel
Biaya lebih murah

Referensi :
http://wahyu410.wordpress.com/2012/03/20/lembaga-keuangan-bukan-bank/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar